Digrebek, Pesta Sabu Anggota DPRD Tegal

Selasa, 02 Maret 2010

Tegal: Seorang anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, dan empat rekannya, digrebek aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Tegal saat pesta sabu-sabu, Senin (1/3). Bahkan, para tersangka tertangkap tangan sedang menghisap sabu-sabu menggunakan sebuah bong kecil secara bergantian.

Ke-5 tersangka, SAT, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Tegal, FIR, Ketua KNPI Tegal dan juga mantan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Tegal, serta ROS, MAS, dan CEP. Pesta sabu-sabu digelar di rumah MAS di Desa Debong Lor, Tegal.

"Penangkapan para tersangka berkat informasi masyarakat yang curiga terhadap kegiatan mereka yang berkumpul hingga larut malam sambil membakar sesuatu," kata Kapolresta Tegal AKBP Amhad Husni. "Ternyata, para tersangka memang kerap berpesta sabu-sabu di tempat itu."

Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Narkoba Polresta Tegal. Polisi juga tengah memburu BW, yang diduga menjadi pemasok sabu-sabu ke para tersangka. BW kabur ke Jakarta setelah mengetahui polisi menangkap para tersangka.

Para tersangka bakal dijerat Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

0 komentar: